Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Mobil Lab PCR Dinkes Manado

Breaking News: Polda Sulut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Lab PCR Dinkes Manado

Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobile lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19. 

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile lab 4 PCR di Dinas Kesehatan Manado Tahun 2020 saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara menetapkan 2 tersangka dugaan pengadaan mobil lab 4 PCR di Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado Tahun 2020.

Dua tersangka diketahui adalah Steve alias (SR) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Budi alias BP selaku Direktur CV Pratama Nusantara. 

Dirreskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, menjelaskan kejadian ini bermula pada Juli 2020.

Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobil lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19. 

Proses dilaksanakan oleh Steven dengan membuat surat pesanan yang menunjuk pihak penyedia yaitu Budi selaku Direktur CV Pratama Nusantara. 

Baca juga: Harga Cengkih di Manado Sulawesi Utara Hari Ini Rabu 20 November 2024, Petani Bersyukur

Baca juga: Daftar Kasus Korupsi di Sulawesi Utara, Anggaran Belanja, Tunjangan Guru dan THL hingga Dana Desa

Pada awal September 2020 telah ditandatangani kontrak untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan mobil lab 4 PCR sebesar Rp 8,7 miliar.

Namun, barang yang dibeli tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.

"Modus penyedia menyerahkan nilai pembelian barang yang tidak sesuai dengan nilai pembelian yang sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,8 miliar," jelas Saragih.

Kedua tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah kami amankan, dan rekan-rekan bisa melihat keduanya saat ini," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved