Pejabat Minut Diperiksa
Fakta-fakta Hukum Tua di Minahasa Utara Diperiksa Polres Minut, Ada yang Sudah Pakai Rompi Oranye
Sejumlah Hukum Tua di Minahasa Utara dipanggil oleh Polres Minut untuk diperiksa lantaran adanya dugaan korupsi dana desa.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
"Menindaklanjuti Asta Cita dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kemudian perintah Kapolda Sulut, sejalan dengan itu perintah Kapolres, kami melakukan penahanan kepada hukum tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat," ucap Kanit, Ipda Eko Tatundu.
Dijelaskan Kanit Eko, selama 20 hari kedepan tersangka akan ditahan di Rutan Polres Minut.
Kerugian Negara
Hukum Tua Desa Gangga 2 Hamid Sangadji menjadi tersangka Dana Desa tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata menjelaskan tersangka telah melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 300an juta.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti surat, menunjukan bahwa perbuatan dari Hamid Sangadji telah merugikan negara sejumlah Rp. 323.462.606," kata Kasat Akp Ferdian Martadinata.
Menurut Ferdian, tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar Kadis PMD dan Camat Likupang Barat
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Minahasa Utara (Minut), Fredrik Tulengkey angkat bicara terkait kasus yang menimpa Hukum Tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat, Hamid Sangadji.
Hamid Sangadji ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2022 oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Kami masih berkoordinasi dengan Camat dan Pjs Bupati, bagaimana tentang Hukum Tua kalau sudah ditetapkan tersangka," ucap Fredrik Tulengkey saat dihubungi Rabu 13 November 2024 malam.
Kemudian, Camat Likupang Barat (Likbar), Maikel Parengkuan juga saat dihubungi mengatakan hal yang sama bahwa, sementara berkoordinasi dengan Dinas PMD.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas PMD terkait kasus hukum tua tersebut," kata Camat Maikel.
Camat menegaskan, mereka akan ikut prosesnya.
"Karena masih sementara berproses di Polres jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMs supaya ada pejabat sementara Hukum Tua di Desa Gangga Dua," sebut Camat.
Kecuali memang sudah putusan pengadilan, Camat menegaskan nanti ikut prosesnya seperti apa.
(Tim TribunManado.co.id/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Hukum Tua yang Akan Diperiksa Polres Minut, Mereka Diduga Lakukan Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Polres Minut Tekankan Pemeriksaan Sejumlah Hukum Tua Bukan Untuk Menakut-nakuti, Jangan Main-main |
![]() |
---|
Ini Enam Hukum Tua yang Akan Diperiksa Polres Minut, Dugaan Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Mantan Pj Hukum Tua Desa Wusa Lanny Tumbol Diperiksa Tipidkor Polres Minut, Terkait Masalah Ini |
![]() |
---|
Polres Minut Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Minut, Diduga Terindikasi Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.