Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat Minut Diperiksa

Mantan Pj Hukum Tua Desa Wusa Lanny Tumbol Diperiksa Tipidkor Polres Minut, Terkait Masalah Ini

Lanny diperiksa atas dugaan korupsi dana desa tahun 2024, saat dirinya sebagai penjabat Hukum Tua Desa Wusa.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Saat Hukum Tua Lanny Tumbol keluar dari ruangan Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat Hukum Tua Desa Watutumou II, Lanny Tumbol diperiksa Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut, Senin 18 November 2024.

Lanny Tumbol diperiksa Unit 2 Tipidkor Polres Minut sejak pukul 10.00 Wita sampai sekitar pukul 13.00 Wita.

Lanny diperiksa atas dugaan korupsi dana desa tahun 2024, saat dirinya sebagai penjabat Hukum Tua Desa Wusa.

Baca juga: Breaking News : Polres Minut Periksa 2 Hukum Tua, Satu Diantaranya Masih dalam Perjalanan

Dirinya hadir di Polres Minut menggunakan pakaian ASN.

Usai diperiksa, Lanny ketika ditemui belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya.

"Nanti saja yah," ucap Lanny.

Lanny buru-buru naik mobil berwarna putih jenis Daihatsu Xenia.

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata saat ditemui menyebut hukum tua yang akan diperiksa unit 2 Polres Minut ada enam orang.

"Ada enam orang Hukum Tua yang akan diperiksa Unit 2 Tipidkor Polres Minut, semuanya dugaan korupsi dana desa," ucap Kasat.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved