Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat Minut Diperiksa

Fakta-fakta Hukum Tua di Minahasa Utara Diperiksa Polres Minut, Ada yang Sudah Pakai Rompi Oranye

Sejumlah Hukum Tua di Minahasa Utara dipanggil oleh Polres Minut untuk diperiksa lantaran adanya dugaan korupsi dana desa.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
Fakta-fakta Hukum Tua di Minahasa Utara Diperiksa Polres Minut, Ada yang Sudah Pakai Rompi Oranye 

Kemudian, keempat Hukum Tua lainnya yaitu Hukum Tua Desa Talise, Rinondoran, Batu dan Paslaten.

Dua hukum tua kata Kasat, dijadwalkan akan diperiksa besok hari.

Kasat berharap, ini menjadi salah satu contoh agar kedepannya tak ada lagi hukum tua yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

Bukan untuk Menakut-nakuti

Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut, baru saja memeriksa dua Hukum Tua dugaan korupsi dana desa, Senin 18 November 2024.

Kedua hukum tua yang diperiksa hari ini yaitu Hukum Tua Desa Bulutui dan Hukum Tua Desa Watutumou 2.

Hukum Tua Desa Watutumou 2 diperiksa dugaan korupsi dana desa saat dirinya menjabat Hukum Tua di Desa Wusa.

Enam Hukum Tua yang saat ini sementara diperiksa Polres Minut.

Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata mengatakan tak main-main menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh hukum tua.

"Kapolres Minut menekankan, jangan ada yang bermain-main," tegas Kasat, didampingi Kanit Tipidkor Ipda Eko Tatundu.

Kasat menegaskan, Kapolres juga berpesan dengan begitu membuktikan kepada masyarakat bahwa ada efek jera jika main-main dengan uang negara.

"Kami akan menepis bahasa diluar hanya bahwa pemeriksaan sejumlah hukum tua hanya menakut-nakuti, tapi saya pastikan kami bekerja secara profesional," tegasnya.

Hukum Tua Desa Gangga Dua Jadi Tersangka

Sebelumnya pada Rabu 13 November 2024, unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua sebagai tersangka.

Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna oranye.

Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved