Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Pejabat Pemda

Daftar Pejabat Pemerintah di Sulut Tersandung Dugaan Korupsi, Ada yang Tilep Tunjangan Profesi Guru

Selain di Sangihe, sejumlah pejabat pemerintah di Sulut dari kabupaten yang ada di Sulut juga tersandung kasus korupsi.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado
Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 

Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.

Terpantau di Polres Minut, Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna orange.

Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Menindaklanjuti Asta Cita dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kemudian perintah Kapolda Sulut, sejalan dengan itu perintah Kapolres, kami melakukan penahanan kepada hukum tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat," ucap Kanit, Ipda Eko Tatundu.

Dijelaskan Kanit Eko, selama 20 hari kedepan tersangka akan ditahan di Rutan Polres Minut.

"Tersangka ditahan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022," ungkap Kanit

2. Mantan Sekretaris Dewan Minahasa Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi

Diketahui sebelumnya dua mantan pejabat divonis hukuman.

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana kedua terdakwa yakni DK mantan Sekretaris Dewan Minahasa Tahun 2022.

Kemudian EP orang yang meminjam perusahaan dalam melaksanakan pengadaan belanja modal peralatan dan mesin pada Sekretariat DPRD Minahasa.

Terkait hal tersebut berikut ini informasi terkait vonis hukuman terhadap kedua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Buntut kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa akhirnya diputuskan, Rabu (13/11/2024

Dua orang terdakwa yakni EP dan DK divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved