Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat Minut Diperiksa

Daftar Hukum Tua yang Akan Diperiksa Polres Minut, Mereka Diduga Lakukan Korupsi Dana Desa

Kasat berharap, ini menjadi salah satu contoh agar kedepannya tak ada lagi hukum tua yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
Sosok Hamid Sangadji salah satu hukum tua di Minut yang lakukan korupsi dana desa 

Hukum Tua Desa Watutumou 2 diperiksa dugaan korupsi dana desa saat dirinya menjabat Hukum Tua di Desa Wusa.

Enam Hukum Tua yang saat ini sementara diperiksa Polres Minut.

Kapolres Minut, AKBP Dandung Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata mengatakan tak main-main menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh hukum tua.

"Kapolres Minut menekankan, jangan ada yang bermain-main," tegas Kasat, didampingi Kanit Tipidkor Ipda Eko Tatundu.

Kasat menegaskan, Kapolres juga berpesan dengan begitu membuktikan kepada masyarakat bahwa ada efek jera jika main-main dengan uang negara.

"Kami akan menepis bahasa diluar hanya bahwa pemeriksaan sejumlah hukum tua hanya menakut-nakuti, tapi saya pastikan kami bekerja secara profesional," tegasnya.

Dirinya mencontohkan Hukum Tua Desa Gangga 2 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa.

"Hukum Tua Desa Gangga 2, berkasnya akan memasuki tahap dua setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka ini bukti keseriusan kami," teganya.

Sebelumnya diberitakan Hamid Sangadji Hukum Tua Desa Gangga Dua, Minahasa Utara ( Minut ) Sulawesi Utara ( Sulut ) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.

Karena kelakuannya, negara mengalami kerugian.

Tak sedikit, jumlah kerugian negara capai ratusan juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.

Terpantau di Polres Minut, Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna orange.

Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved