Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online di Sulut

3 Inisial Tersangka Judi Online di Minsel, Ditangkap Subdit Cyber Polda Sulawesi Utara

Ketiga tersangka masing-masing pria berinisial TL (46), JL (50) dan FW (56) sudah diamankan di Mapolda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
HO
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulut meringkus tiga warga Minahasa Selatan (Minsel) yang kedapatan sedang melakukan praktik judi online toto gelap jenis Sidney, Singapur dan Hongkong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulut meringkus tiga warga Minahasa Selatan (Minsel) yang kedapatan sedang melakukan praktik judi online (Judol) toto gelap (Togel) jenis Sidney, Singapur dan Hongkong.

Para tersangka diamankan di Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 17.00 Wita

Ketiga tersangka masing-masing pria berinisial TL (46), JL (50) dan FW (56) sudah diamankan di Mapolda Sulut.

Baca juga: Kronologi Resmob Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minahasa, Terancam 6 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan pengungkapan praktik judi online toto gelap ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulut.

"Dari hasil interogasi, tersangka TL menerima pemasangan Togel dari warga, selanjutnya rekapan nomor pemasangan dikirim melalui pesan Whatsapp kepada JL. Dan uang yang terkumpul kemudian diberikan kepada tersangka FW," jelasnya Sabtu (16/11/2024)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah hp, uang tunai berjumlah Rp. 6.950.000, kertas dan buku rekapan togel.

Ia juga menambahkan, pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas judi online di Indonesia

"Hukuman bagi pelaku judi online telah diatur secara khusus dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara dan Rp.1 Miliar," jelasnya (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved