Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Desa di Sangihe

Awal Mula Terungkapnya Dugaan Korupsi Dana Desa di Binebas Sangihe

Kombes Pol Michael Thamsil menuturkan, pada tahun 2019 setiap Desa di Sangihe Sulawesi Utara menerima bantuan ADD dari pemerintah. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
Markas Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Tabukan Selatan, Kepulauang Sangihe, Sulawesi Utara kini telah masuk tahap penyidikan di Polres Sangihe

Bagaimana awal mula hingga kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Sangihe

Simak penjelasan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Thamsil berikut ini:

Kombes Pol Michael Thamsil menuturkan, pada tahun 2019 setiap Desa di Kabupaten Sangihe menerima bantuan ADD dari pemerintah. 

Dana yang dialokasikan dalam APBN itu dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu desa yang mendapat bantuan tersebut adalah Desa Binebes, yang berada di Kecamatan Tabukan Selatan. 

Dana tersebut mulai dikucurkan pada tahun 2019-2020. Diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.

Namun, dana ADD tersebut ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

"Di mana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan," terang  Kombes Pol Michael Thamsil.

Polda Sulawesi Utara melalui Polres Kepulauan Sangihe yang telah mencium adanya kejanggalan dalam pencairan ADD ini lantas turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

Walhasil, sejumlah pejabat di Desa Binebes pun dipanggil untuk diperiksa.

"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum (penyidikan)," jelasnya Kamis (14/11/2024) 

Dirinya menjelaskan dalam tahap penyidikan, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.  

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," tegas dia.

Disclaimer:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved