Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Desa di Sangihe

Kronologi Dugaan Korupsi Dana Desa di Binebas Sangihe, Anggaran Disalahgunakan Pemerintah

Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah memproses dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Polres Sangihe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah memproses dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, tahun anggaran 2019-2020.

Kasus ini telah naik tahap ke penyidikan dan selangkah lagi bakal ada tersangka. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil mengatakan terungkapkan kasus ini bermula pada tahun 2019 saat setiap Desa di Kabupaten Kepulauan, mendapat bantuan dari pemerintah yang namanya ADD

Dimana dana yang dialokasikan dalam APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Nah, kemudian di salah satu Desa di Kecamatan Tabukan Selatan yakni Desa Binebes, mendapat bantuan ADD pada tahun 2019-2020. 

Anggaran tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, untuk digunakan pada empat item pekerjaan pembangunan desa tersebut.

"Dana ADD ini, ternyata disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Dimana item pekerjaan sesuai alokasi yang diusulkan untuk pencairan ADD ternyata tidak dilaksanakan. 

Polres Kepulauan Sangihe kemudian melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran ADD ini," jelasnya

Menurutnya sejumlah pejabat di Desa Binebes sudah diperiksa, hingga kasus dugaan korupsi ini naik ke penyidikan. 

"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum," jelasnya Kamis (14/11/2024).

Menurutnya tahap penyelidikan dilakukan oleh pejabat penyelidik untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana. 

"Tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup pada tahap penyelidikan," ujarnya

Kata Mantiri, dalam tahap penyidikan, penyidik atau aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.  

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved