Korupsi Dana Desa di Sangihe
Breaking News: Dugaan Korupsi Dana Desa 2019-2020 di Binebas Kepulauan Sangihe Naik Tahap Penyidikan
"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum," jelasnya, Kamis (14/11/2024).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2019-2020 telah naik tahap ke penyidikan.
Dengan demikian selangkah lagi bakal ada tersangka dugaan korupsi ini.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, mengatakan sejumlah pejabat di Desa Binebes sudah diperiksa.
"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum," jelasnya, Kamis (14/11/2024).
Tahap penyelidikan dilakukan oleh penyelidik untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana.
Baca juga: Hari Ke-993 Perang Rusia - Ukraina: Pasukan Merah Dipukul Mundur di Dekat Kupiansk
Baca juga: Lirik Lagu Jangkar Hidupku - Franky Kuncoro, Connect Worship
"Tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup pada tahap penyelidikan," ujarnya.
Kemudian di tahap penyidikan, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.
"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," tuturnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.