Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Desa di Minut

Total Kerugian Negara Gara-gara Ulah Hamid Sangadji Hukum Tua di Minut Tersangka Korupsi Dana Desa

Hamid Sangadji ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2022 oleh Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Minut, Rabu 13 November 2024. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
Total Kerugian Negara Gara-gara Ulah Hamid Sangadji Hukum Tua di Minut Tersangka Korupsi Dana Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap berapa banyak kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah Hamid Sangadji.

Hamid Sangadji adalah Hukum Tua Desa Gangga Dua, Minahasa Utara ( Minut ) Sulawesi Utara ( Sulut ).

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.

Karena kelakuannya, negara mengalami kerugian.

Tak sedikit, jumlah kerugian negara capai ratusan juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.

Terpantau di Polres Minut, Hukum Tua Desa Gangga Dua Hamid Sangadji dikeluarkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu dari ruangan Unit Tipidkor Polres Minut menggunakan rompi warna orange.

Hamid Sangadji diantar Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggota dari ruang Tipidkor ke rumah tahanan Polres Minut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Minut, Ipda Eko Tatundu saat diwawancarai mengatakan, hal ini menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Menindaklanjuti Asta Cita dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kemudian perintah Kapolda Sulut, sejalan dengan itu perintah Kapolres, kami melakukan penahanan kepada hukum tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat," ucap Kanit, Ipda Eko Tatundu.

Dijelaskan Kanit Eko, selama 20 hari kedepan tersangka akan ditahan di Rutan Polres Minut.

"Tersangka ditahan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022," ungkap Kanit.

Total Kerugian Negara Gara-gara Ulah Hamid Sangadji Hukum Tua di Minut Tersangka Korupsi Dana Desa
Total Kerugian Negara Gara-gara Ulah Hamid Sangadji Hukum Tua di Minut Tersangka Korupsi Dana Desa (Kolase Tribun Manado/Tribun Manado)

Jumlah kerugian negara

Hukum Tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat, Minahasa Utara (Minut), Hamid Sangadji ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2022 oleh Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Minut, Rabu 13 November 2024. 

Hamid Sangadji menjadi tersangka Dana Desa tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved