Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Desa di Minut

Hukum Tua Desa Gangga 2, Tersangka Korupsi Dana Desa Dilimpahkan Polres Minut ke Kejari

 Unit 2 Tipidkor Satuan Reskrim Polres Minut melimpahkan berkas kasus korupsi dana desa yang melibatkan Hukum Tua Desa Gangga 2 ke Kejari Minut

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Hukum Tua Desa Gangga 2, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa saat dibawah ke Rutan Malendeng Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit 2 Tipidkor Satuan Reskrim Polres Minut melimpahkan berkas kasus korupsi dana desa yang melibatkan Hukum Tua Desa Gangga 2 Hamid Sangadji (HJ) ke Kejari Airmadidi Minut, Selasa 19 November 2024.

Tersangka diserahkan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Eko Tatundu bersama anggotanya.

Kasi Intel Kejari Minut, Ivan Day Iswandy saat diwawancarai mengatakan pihaknya telah menerima tersangka berinisial HS dan barang bukti.

"Tersangka diserahkan langsung Unit 2 Tipidkor Satuan Reskrim Polres Minut, diduga telah melakukan penyalagunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum pengelolaan dana desa tahun 2021-2022 dengan kerugian negara kurang lebih 300 juta rupiah," ucap Kasi Intel.

Lanjut Kasi Intel, setelah pihaknya menerima tersangka, jaksa penuntut umum telah melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.

Menurut Kasi Intel, tersangka dilakukan penahanan, berdasarkan surat perintah nomor 1344/211/2024 yang ditandatangani oleh kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

"Tersangka HS akan ditahan selama 20 hari kedepan dan secepatnya akan dilakukan pelimpahan di pengadilan Tipidkor," ucap Kasi Intel.

Dirinya mengatakan beberapa barang bukti yang diberikan penyidik dinyatakan lengkap.

"Tersangka saat ini kita tahan di rutan Malendeng," tutup Kasi Intel.

Tersangka saat dibawah ke Rutan Malendeng sudah menggunakan rompi tahanan. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved