Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

Berita Populer: Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak, Ada 5 Poin, Mulai Berlaku 11 November 2024

Berita Populer Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 11 November - 30 Desember 2024. Ada 5 Poin Keringanan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Tribun Manado/Grafis
Berita Populer Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak. Ada 5 Poin. Berlaku Mulai 11 November - 30 Desember 2024. 

- SWDKLLJ : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Berlaku di Seluruh Samsat Induk

June Silangen juga mengatakan, pelayanan keringanan ini berlaku di seluruh samsat induk, samsat pembantu dan gerai tertentu.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan langka ini.

"Jadi mari manfaatkan kesempatan ini bagi masyarakat wajib pajak di Sulawesi Utara," kata June. (Tribunmanado.co.id/art)

Baca juga: 3 Berita Populer Sulut: Petani Cengkih Bahagia, Pemprov Beri Keringanan Pajak, Kesedihan Cagub YSK

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved