Berita Populer Sulut
Berita Populer: Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak, Ada 5 Poin, Mulai Berlaku 11 November 2024
Berita Populer Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 11 November - 30 Desember 2024. Ada 5 Poin Keringanan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Tribun Manado/Grafis
Berita Populer Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak. Ada 5 Poin. Berlaku Mulai 11 November - 30 Desember 2024.
- SWDKLLJ : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Berlaku di Seluruh Samsat Induk
June Silangen juga mengatakan, pelayanan keringanan ini berlaku di seluruh samsat induk, samsat pembantu dan gerai tertentu.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan langka ini.
"Jadi mari manfaatkan kesempatan ini bagi masyarakat wajib pajak di Sulawesi Utara," kata June. (Tribunmanado.co.id/art)
Baca juga: 3 Berita Populer Sulut: Petani Cengkih Bahagia, Pemprov Beri Keringanan Pajak, Kesedihan Cagub YSK
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Populer Sulut
3 Berita Populer di Sulawesi Utara: Harga Kopra Naik hingga Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Steven Kandouw Jabat Plt Ketua DPD PDIP Sulut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Steven Liow Diperiksa Polisi hingga 2 Penambang Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
3 Berita Viral di Sulut: Sosok Elen Parengkuan, Kecelakaan di Bumbungon, Anggota Polisi Meninggal |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sosok Bianca Lantang, VAP Bebas Murni, Orangtua Aniaya Guru di Belang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.