Berita Populer Sulut
Berita Populer: Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak, Ada 5 Poin, Mulai Berlaku 11 November 2024
Berita Populer Pemprov Sulut Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 11 November - 30 Desember 2024. Ada 5 Poin Keringanan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira buat masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan keringanan pajak di medio akhir tahun 2024.
Keringanan pajak ini akan berlaku mulai hari Senin 11 November 2024.
"Kita adakan ini untuk masyarakat wajib pajak di Sulut," ujar Kepala Bapenda Sulut, June Silangen Senin (11/11/2024).
June Silangen menyebut, keringanan pajak ini adalah hadiah natal untuk masyarakat Sulawesi Utara.
Christmas Gift wajib pajak ini berlaku mulai 11 November hingga 30 Desember 2024.
Baca juga: Pemprov Sulut Beri Hadiah Natal Untuk Wajib Pajak Sulawesi Utara, Ini Bentuknya
Baca juga: Bayar Pajak dan Retribusi Daerah di Minahasa Sulawesi Utara, Kini Bisa Bayar Pakai Qris
Baca juga: Segini Rencana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai, Berlaku 2025
Berikut 5 poin keringan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) :
- Keringanan pokok PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor
- Pembebasan tarif progresif
- Pembebasan denda PKB 100 persen.
- Pembebasan pembebanan setara BBNKB II serta
- Diskon Pokok PKB termasuk pembebasan denda SWDKLLJ
Keterangan:
- Tarif progresif : penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama)
- BBNKB II : Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
| Berita Populer Sulut: Rio Dondokambey Akhirnya Berikan Kesaksian dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulut: Penikaman di Bitung, Harga Daging Babi, Daftar Pemenang Lomba HUT P/KB GMIM |
|
|---|
| Berita Populer Sulawesi Utara: Pejabat Pemprov Lulus PKN, Gaji ASN, 50 Saksi Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Populer Sulut: 9 Partai Politik Terima Dana Hibah dari Pemprov Sulawesi Utara, Total Rp 1,7 Miliar |
|
|---|
| Berita Populer Sulut: Eks Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat Ditahan Kejaksaan terkait Dugaan Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.