Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

14 Kepsek SMA dan SMK di Boltim Sulawesi Utara Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Korupsi Dana BOS 

Polres Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), memanggil sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK, Selasa 12 November 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Polres Boltim, Provinsi Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), memanggil sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK, Selasa 12 November 2024.

Pemanggilan ini adalah bagian dari investigasi dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023.

Salah satu kepala sekolah yang hadir di ruang Satuan Reskrim Polres Boltim membenarkan adanya pemanggilan ini.

“Kami semua dipanggil, sebanyak 14 kepala sekolah SMA/SMK di Boltim," kata dia. 

"Ini terkait dengan penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2022-2023,” ungkapnya.

Dari sejumlah Kepsek yang dipanggil ada nama Kepsek SMK 1 Tutuyan Rahma Buntuan dan Kepsek SMA 1 Kotabunan Jordeni Okay.

Kanit III Tipidkor Polres Boltim, Ipda Melky Maabuat, dalam panggilannya meminta para kepala sekolah tersebut memberikan laporan pertanggungjawaban terkait alokasi dan pemanfaatan dana BOS.

“Sudah ada tujuh Kepsek yang diperiksa dan memasukkan berkas pertanggung jawaban,” kata Melky. 

Ia mengatakan proses tersebut masih dalam tahapan Pulbaket. 

"Kita masih pulbaket. Jadi semuanya masih berproses," ungkapnya. (Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved