Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Elly Lasut Beber Alasan Keterlambatan Pembayaran Gaji Perangkat Desa di Talaud

Elly Lasut yang baru saja mengakhiri masa jabatannya pada 27 Oktober 2024, memberikan penjelasan rinci terkait keterlambatan tersebut. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Elly Lasut memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa Kepulauan Talaud. 

Menanggapi kondisi saat ini, Elly menyatakan bahwa sebenarnya Pejabat Bupati Talaud yang telah menjabat sejak September 2024 dapat memerintahkan pembayaran gaji perangkat desa setelah Nota Perubahan disetujui. 

Menurutnya, jika persetujuan gubernur sudah keluar sejak September, maka pembayaran gaji seharusnya bisa dilakukan lebih cepat.

“Pejabat Bupati sebenarnya sudah bisa memerintahkan pembayaran sejak September kalau mau. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena itu hak perangkat desa,” tegasnya. 

Elly juga menegaskan bahwa ADD dan gaji perangkat desa tidak akan hilang, hanya saja pencairannya harus menunggu semua prosedur terpenuhi dan dilakukan dengan tertib.

Elly Lasut menyatakan dukungannya terhadap aksi perangkat desa yang menuntut hak mereka. 

Ia menyebutkan bahwa seluruh perangkat desa memiliki hak untuk menerima gaji mereka tepat waktu, dan bahwa keterlambatan ini semata-mata dikarenakan aturan administratif yang ketat. 

“Saya setuju kalau mereka mau demo untuk menuntut hak mereka. Ini adalah hak mereka sebagai aparatur desa,” ujarnya.

Elly berharap dengan penjelasan ini, masyarakat dan perangkat desa di Talaud dapat memahami alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji. 

“Seluruh hak perangkat desa ada di dalam APBD, tetapi memang pencairan harus sesuai prosedur agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” katanya mengakhiri penjelasan. (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved