Disdik Minahasa Digeledah
Breaking News: Kejari Minahasa Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Sita Satu Unit Laptop
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (6/11/2024).
Penggeladahan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji honorer di Disdik Minahasa.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit SH bersama tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa.
Baca juga: Noudy Tendean Bersama Kejari Minahasa Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, MH saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id menyebut penggeledahan ini sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi dana TPG bersumber dari DAK nonfisik tahun 2023.
"Juga dugaan penyalahgunaan atau penggelapan gaji tenaga honorer lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa," jelas Kajari Minahasa.
Kasi Intel Suhendro SH menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer dan satu unit laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
"Jadi hal ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan dugaan korupsi TPG dan penyalahgunaan gaji tenaga honorer 2023," jelas Suhendro.
"Semua dokumen hasil sitaan, langsung dibawa tim penyidik ke Kantor Kejari Minahasa," tandas Suhendro. (Mjr)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.