Disdik Minahasa Digeledah
Ternyata Ini Penyebab Kejari Minahasa Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (6/11/2024).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (6/11/2024).
Kedatangan tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit.
Munculnya tim penyidik dari Kejari Minahasa itu bukan tanpa alasan.
Mereka ternyata datang ke Kantor Dinas Pendidikan Minahasa untuk melakukan penggeledahan.
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji honorer di Disdik Minahasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, MH saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id menyebut penggeledahan ini sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi dana TPG bersumber dari DAK nonfisik tahun 2023.
"Juga dugaan penyalahgunaan atau penggelapan gaji tenaga honorer lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa," jelas Kajari Minahasa.
Kasi Intel Suhendro SH menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer dan satu unit laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
"Jadi hal ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan dugaan korupsi TPG dan penyalahgunaan gaji tenaga honorer 2023," jelas Suhendro.
"Semua dokumen hasil sitaan, langsung dibawa tim penyidik ke Kantor Kejari Minahasa," tandas Suhendro.
Dikutip Tribun Manado dari laman Kejaksaan negeri Minahasa, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer.
Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Sejumlah dokumen hasil sitaan, diboyong tim penyidik ke Kantor Kejari Minahasa pukul 12.45 WITA.
(TribunManado.co.id/Mjr/Ico)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.