Disdik Minahasa Digeledah
Breaking News: Dugaan Korupsi Tunjangan Guru, Kejari Minahasa Geledah Kantor Dinas Pendidikan
Dugaan tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Gaji Honorer di Dinas Pendidikan Minahasa, Sulawesi Utara.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Penggeladahan tersebut terkait adanya dugaan tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Gaji Honorer di Dinas Pendidikan, Rabu (06/11/2024).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit,SH ,bersama tim dari Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Minahasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, MH saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id menyebut penggeledahan ini sehubungan dengan penyidikan Dugaan Korupsi Dana TPG bersumber dari (DAK) Non Fisik Tahun 2023.
"Juga dugaan Penyalahgunaan atau Penggelapan Gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa," jelas Kajari Minahasa.
Sementara, Kasi Intel Suhendro SH menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data sebanyak satu kontainer dan satu unit Laptop untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
"Jadi hal ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan Korupsi TPG dan Penyalahgunaan gaji Tenaga Honorer 2023," jelas Suhendro.
"Semua dokumen hasil sitaan, langsung dibawa tim penyidik ke Kantor Kejari Minahasa," tandas Suhendro. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.