Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Noudy Tendean Bersama Kejari Minahasa Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kejari Minahasa melaksanakan pemusnahan puluhan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kejari Minahasa memusnahan puluhan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan pemusnahan puluhan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (4/12/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Noudy Tendean bersama perwakilan Forkopimda, Lapas Tondano, Kodim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati dan Kabag Prokopim.

Pj Bupati Noudy Tendean menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum. 

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.

"Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kejari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan," ujar Tendean.

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk tidak berfokus pada aspek penegakan hukum saja, namun kita juga perlu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan. 

"Juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban yang ada di Kabupaten Minahasa," kata Tendean.

Untuk itu, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif itu juga sangat dibutuhkan.

Sementara Kajari Minahasa Beny Hermanto, menyampaikan sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam hal penanganan perkara hukum, tidak hanya menyidangkan perkara tapi juga harus melakukan eksekusi secara lengkap baik terhadap orang dan barang bukti.

"Kegiatan yang kita laksanakan pada siang hari ini adalah salah satu fungsi kami dalam hal mengeksekusi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Hermanto.

Ia menyebut, total barang bukti senjata tajam 15 buah dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

"Ada juga barang bukti jenis lain berupa narkotika, hp, tang, linggis dan CD-R dengan total 14 buab total perkara seluruhnya 21 Perkara," sebut Hermanto.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan  sinergitas dari Masyarakat dan pemerintah kabupaten Minahasa serta peran dari unsur terkait  dalam penegakan hukum. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved