Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

2 Berita Populer Sore Ini, Mahasiswa Demo Soal Pungli, 2 Polisi Diperiksa Terkait Foto Bersama Cagub

Dua polisi tugas di Polres Minahasa sudah diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara. Terkait foto mereka bersama calon gubernur.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado
Dua berita populer Sulawesi Utara sore ini Rabu 6 November 2024. 

MANADO, TRIBUN - Mahasiswa di Manado demo soal pungutan liar dan fasilitas kampus kemudian ada pemeriksaan 2 anggota polisi terkait foto bersama calon gubernur menjadi berita yang banyak dibaca dan populer sore ini, Rabu (6/11/2024). 

Demo mahasiswa digelar di Kampus IAIN Manado. Berlangsung sejak pagi saat cuaca cerah hingga siang hari saat hujan melanda wilayah Manado Sulawesi Utara

Sementara untuk pemeriksaan terhadap 2 anggota polri yang bertugas di Polres Minahasa, Polda Sulut terkait foto mereka yang heboh di media sosial sedang bersama salah satu calon gubernur. 

Berikut berita selengkapnya. 

Baca juga: Mahasiswa IAIN Manado Sulawesi Utara Gelar Aksi Demo, Bicara Soal Kasus Pungli dan Fasilitas Kampus

1. Pungli dan Fasilitas Kampus Tidak Memadai

Mahasiswa menggelar aksi demo di Depan Kantor Rektorat IAIN Manado, Rabu (6/11/2024) siang.

Mahasiswa IAIN Manado, Sulawesi Utara menggelar aksi demo di kampus mereka mulai pagi, Rabu (11/6/2024). Setelah berkumpul mereka berjalan dari satu fakultas ke fakultas lain. Menyampaikan aspirasi terkait dugaan kasus pungutan liar atau pungli dan fasilitas kampus yang tidak memadai. 

Aksi mahasiswa direspon pihak rektorat IAIN Manado. Beberapa dosen keluar menemui mahasiswa di Depan Gedung Rektorat. 

Ada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Edi Gunawan dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Dr. Salma. 

Baca juga: Rektorat IAIN Manado Sulut Respon Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pungli dan Fasilitas Kampus

Penjelasan Pihak Rektorat

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Edi Gunawan mengatakan pihak rektorat tentu akan menerima semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Edi kemudian menjawab apa yang menjadi aspirasi dari para mahasiswa. Menurutnya, pimpinan memiliki kewenangan menangani kasus-kasus ringan.

Namun untuk dugaan pungli, kata Edi sedang ditangani oleh Inspektorat. Edi menjelaskan bahwa kasus dugaan pungli tersebut diperkirakan akan disidangkan pada minggu ini. "Sepertinya minggu ini akan disidangkan, anak-anakku sekalian," ujar Edi di hadapan mahasiswa.

Ia juga menyinggung keluhan terkait kebersihan dan fasilitas kampus. Edi menegaskan, kampus terus berbenah demi kenyamanan mahasiswa.

Rektor Bertemu Mahasiswa 13 November 2024

Rektor IAIN Manado Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI rencananya akan bertemu dengan mahasiswa pada Rabu 13 November 2024 (pekan depan). 

Kata Edi, rektor akan mendengarkan tuntutan para mahasiswa secara langsung. Saat ini, Rektor sedang bertugas di luar daerah, namun Edi memastikan semua tuntutan mahasiswa akan disampaikan kepadanya. (pet)

2. Heboh di Media Sosial 2 Oknum Polisi

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil memastikan, 2 anggota polisi sudah dipanggil dan diperiksa terkait kehebohan di media sosial

Dua anggota polisi tersebut dipanggil karena foto mereka bersama salah satu calon gubernur tersebar di media sosial (medsos). Foto tersebut dikaitkan dengan netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

"Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut," ujar Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Rabu (6/11/2024).

Diketahui, 2 anggota polisi tersebut bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Minahasa. 

Baca juga: 2 Anggota Polri Diperiksa Propam Polda Sulut, Imbas Berpose dengan Calon Gubernur

Bisa Sanksi Pidana

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.

"Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana," ujar dia. 

Dia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

"Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpokitik," urainya. (Tribun Manado/ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved