Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Polri Diperiksa

2 Anggota Polri Diperiksa Propam Polda Sulut, Imbas Berpose dengan Calon Gubernur

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kedua oknum anggota Polri sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebokan dengan foto dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Minahasa, kedapatan berfoto dengan salah satu calon Gubernur.

Atas hal tersebut pihak Polda Sulawesi Utara langsung mengambil langkah tegas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

"Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut," tegas Kabid Humas, Rabu (6/11/2024).

Ia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Kata dia, Aaturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu.

"Yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpokitik," urainya.

Bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.

"Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana," jelasnya (Ren) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved