CPNS 2024
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Cek jadwal lengkap seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Memasuki pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Gagal CPNS Bisa ke PPPK? Simak Penjelasannya
Sudah dibuka mulai Selasa 1 Oktober, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 27 September 2024 dan ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Calon pelamar PPPK dapat mendaftar melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. Pembukaan pendaftaran PPPK ini dilakukan setelah tahap pendaftaran CPNS 2024 selesai.
Dari total 3.963.832 pelamar CPNS 2024, tercatat sebanyak 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Namun, apakah peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS diperbolehkan mendaftar pada seleksi PPPK?
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menegaskan bahwa aturan pendaftaran untuk pelamar CPNS dan PPPK 2024 telah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada 19 Agustus 2024.
Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.