Rabies di Tomohon
Kronologi Kasus Kematian Pasien Rabies di Paslaten Satu, Diungkap Dinkes Tomohon
Berikut kronologi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tomohon melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Rulli Tumanduk
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Alpen Martinus
Pasien menunjukkan gejala klinis rabies, dan dokter serta perawat memberikan edukasi kepada keluarga mengenai penyakit rabies dan penanganannya.
Setelah menerima penanganan di PKM Matani, Josefin segera dirujuk ke RSUD Anugerah untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pada pukul 09.00 WITA, Josefin tiba di RSUD Anugerah dan didiagnosis sebagai suspek rabies.
Tim medis melakukan tindakan sesuai prosedur.
Kemudian pada pukul 14.00 WITA, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou untuk perawatan lebih lanjut.
Dinkes Tomohon turut mendampingi keluarga pasien, memberikan edukasi terkait dampak penyakit rabies, dan menyarankan keluarga untuk melakukan vaksinasi Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan.
Pada Rabu, 23 Oktober 2024 Pukul 15.32 WITA, pihak Dinkes menghubungi RS Prof. Kandou untuk memastikan kondisi Josefin.
Berdasarkan keterangan dari rumah sakit, pasien telah ditangani sesuai dengan prosedur penanganan rabies.
Namun, pada pukul 21.00 WITA, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Diagnosa akhir menyatakan bahwa Josefin meninggal akibat rabies atau “Kasus Lyssa,” sesuai dengan prosedur penanganan rabies yang telah dilakukan.
Dinas Kesehatan Kota Tomohon melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Rulli Tumanduk melaporkan bahwa terdapat 261 vial vaksin Anti Rabies (VAR) yang tersedia di Dinkes.
Vaksin VAR ada juga di tujuh Puskesmas Kota Tomohon yang telah ditetapkan sebagai PKM Rabies Center.
Pasca kasus ini, pemegang program rabies di PKM Rurukan, bersama tim dari Dinkes, langsung mengunjungi rumah pasien untuk melakukan pendataan dan vaksinasi VAR kepada seluruh orang yang pernah kontak langsung dengan pasien.
"Dinkes Tomohon juga telah berkoordinasi dengan pihak peternakan untuk melakukan penyisiran hewan, terutama anjing, di wilayah sekitar rumah pasien," ujarnya, Jumat 25/10/2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut penyakit rabies di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr John Lumopa menyayangkan pasien yang tidak langsung segera menuju ke puskesmas terdekat.
"Sangat disayangkan, pasien tidak melapor dan memanfaatkan faskes pada saat kejadian. Puskesmas Dan Dinkes selalu tersedia VAR," pungkasnya. (Pet)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.