Tomohon Sulawesi Utara
Sinergitas Kejati Sulut dan Pemkot Tomohon, dalam Pemulihan Keuangan dan Pengelolaan Danau Linow
Pjs Wali kota Tomohon, Fereydy Kaligis, memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Tomohon, Fereydy Kaligis, memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tim dalam memulihkan keuangan negara terkait penerimaan dari pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon.
Acara penyerahan piagam berlangsung di Kantor Kejati Sulut, Selasa (22/10/2024).
Pjs Wali kota Tomohon, Fereydy Kaligis, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kejati Sulut, khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Hartono.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejati Sulut beserta jajaran atas pemulihan keuangan negara terkait pemanfaatan Danau Linow sebesar Rp 4,66 miliar dari periode 2015 hingga 2023," ungkap Kaligis.
Selain memulihkan keuangan negara, Kejati Sulut juga memberikan pendampingan hukum dalam penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon.
Perjanjian ini mencakup pengelolaan dan pemanfaatan Danau Linow, dengan dua kesepakatan penting yang telah ditandatangani pada bulan Oktober 2024.
1. Kesepakatan bersama antara PT Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon mengenai pengelolaan Danau Linow pada 8 Oktober 2024 di Tomohon.
2. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 18 Oktober 2024 di Manado.
Kaligis berharap sinergi yang terjalin antara Pemkot Tomohon dan Kejati Sulut dapat terus berlanjut, terutama dalam pengelolaan aset penting seperti Danau Linow yang merupakan destinasi wisata unggulan di Sulawesi Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin.
“Kami tidak hanya menangani perkara korupsi, tetapi juga berperan dalam mengembalikan aset negara ke kas daerah," sebutnya.
Baginya, sinergi dengan Pemkot Tomohon ini diharapkan mampu memberi pemasukan bagi daerah, sekaligus menjaga Danau Linow sebagai aset wisata yang luar biasa.
Andi juga menekankan bahwa Kejati Sulut siap memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kota Tomohon, terutama terkait pengelolaan aset dan pemanfaatan potensi ekonomi di daerah tersebut.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Transiswara Adhi, Penyidik Kejati Sulut, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Sosok Reinhard Tololiu, Doktor Hukum Peraih Cumlaude IPK 4,00 yang Kini Dilantik Jadi Kajari Tomohon |
![]() |
---|
Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Minahasa |
![]() |
---|
Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Tomohon yang Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.