Pemkot Bitung
Pemkot Bitung Sulut Luruskan Informasi terkait Hak-Hak ASN
Pemerintah Kota Bitung meluruskan informasi diduga keliru, yang diutarakan sejumlah kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Karena itu pemda ambil kebijakan anggaran pembayaran gahi 13 untuk TPP belum di tata akan dipulihkan dalam pergeseran anggaran," jelas Frangky Sondakh.
Terpisah Inspektur Bitung Febri Sambode, indikator atau ketentuan yang mengatur terkait pemberian TPP, ada dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, dalam pasal 58 ayat 1 TPP untuk pegawai dengan besaran atau nominal berbeda menyesuaikan dengan pangkat, jabatan atau golongan dapat diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Jika kemampuan keuangan daerah tidak mampu, sehingga satu diantara yang harus di kaji adalah pemberian TPP. (crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Pemkot Bitung Sambut Kajari yang Baru, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
BRI Dukung Program Smart City Pemkot Bitung, Transaksi di Pelabuhan Kini Cashless |
![]() |
---|
Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Rakor Karhutla di Manado, Perkuat Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji Ketua RT, Kepala Lingkungan dan Kader Kesehatan di Bitung Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Tingkatkan SDM Kesehatan, Pemkot Bitung dan ITSK RS dr Soepraoen Malang Jalin Kerja Sama Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.