Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Merah Putih

Sosok Budiman Sudjatmiko, Eks Kader PDIP yang jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Mantan Politikus PDI-P, Budiman Sudjatmiko, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Budiman Sudjatmiko, Eks Kader PDIP yang jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

Padahal, PDI-P saat itu mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Lepas dari PDI-P, Budiman bermanuver dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia bahkan masuk dalam jajaran dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Namun. Budiman Sudjatmiko sampai saat ini belum menentukan langkah politiknya. Dia belum tergabung dalam partai politik mana pun.

Sementara itu, secara akademik, Budiman memegang gelar master Hubungan Internasional dari Universitas Cambridge, Inggris.

Harta kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Budiman memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.794.412.938 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 29 Maret 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan seluas 187 meter persegi/250 meter persegi di Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.

Kemudian, mobil Nissan Evalia tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp 95.000.000 dan Mitsubhisi Mirage tahun 2013 dari hasil sendiri senilai Rp 85.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 9.000.000, harta lainnya senilai Rp 25.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 80.412.938.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved