Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Merah Putih

Sosok Budiman Sudjatmiko, Eks Kader PDIP yang jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Mantan Politikus PDI-P, Budiman Sudjatmiko, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Budiman Sudjatmiko, Eks Kader PDIP yang jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak sosok Budiman Sudjatmiko, yang ditunjuk Prabowo sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Mantan Politikus PDI-P, Budiman Sudjatmiko, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Istana Negara pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, ia sempat diperkirakan akan menjabat sebagai wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih, terutama setelah kehadirannya di Kertanegara pada 15 Oktober 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama 6 Kepala Badan dan Wakil Kepala Badan, Tuama Minahasa Urus Gizi Nasional

Namun, namanya tidak muncul dalam pelantikan 56 wakil menteri yang berlangsung sehari sebelumnya.

Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai aktivis yang vokal menentang pemerintahan Orde Baru.

Ia mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada tahun 1994, yang berawal dari organisasi yang menggabungkan mahasiswa, buruh, dan petani dari berbagai daerah di Indonesia.

Namanya menjadi terkenal setelah ia ditangkap dalam peristiwa kerusuhan di kantor DPP PDI di Menteng, Jakarta, pada 27 Juli 1996, yang menyoroti peran aktifnya dalam pergerakan politik saat itu.

Dengan pelantikan ini, Budiman kini memiliki peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, peristiwa kerusuhan yang dikenal dengan Kudatuli tersebut diketahui menewaskan setidaknya lima orang dan ratusan mengalami luka-luka.

Kemudian, pada 1997, Budiman Sudjatmiko pun divonis 13 tahun penjara karena dianggap sebagai aktor intelektual dari peristiwa Kudatuli.

Tetapi, pria kelahiran 10 Maret 1970 itu hanya menjalani masa hukuman selama kurang lebih 3,5 tahun dan bebas pada akhir 1999.

Sebab, mendapatkan amnesti dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Setelah bebas, pada 2004, Budiman Sudjatmiko justru memilih bergabung dengan PDI-P.

Membawa bendera PDI-P, Budiman pun menduduki kursi parlemen di Senayan selama dua periode, yaitu anggota DPR dari Fraksi PDI-P pada 2009-2014 dan 2014-2019.

Namun, pada akhir Agustus 2024, PDI-P memecat Budiman Sudjatmiko karena menyatakan dukungan untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P saat itu mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Lepas dari PDI-P, Budiman bermanuver dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia bahkan masuk dalam jajaran dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Namun. Budiman Sudjatmiko sampai saat ini belum menentukan langkah politiknya. Dia belum tergabung dalam partai politik mana pun.

Sementara itu, secara akademik, Budiman memegang gelar master Hubungan Internasional dari Universitas Cambridge, Inggris.

Harta kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Budiman memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1.794.412.938 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 29 Maret 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta tersebut terdiri dari sebidang tanah dan bangunan seluas 187 meter persegi/250 meter persegi di Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.

Kemudian, mobil Nissan Evalia tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp 95.000.000 dan Mitsubhisi Mirage tahun 2013 dari hasil sendiri senilai Rp 85.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 9.000.000, harta lainnya senilai Rp 25.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 80.412.938.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved