Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Pintu Kaca Kantor DPRD Minahasa Sulawesi Utara Pecah Akibat Demo Mahasiswa Germas

Aksi Demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Minahasa (Germas) sempat ricuh di Depan Gedung Kantor DPRD Minahasa

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Aksi Demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Minahasa di Depan Gedung Kantor DPRD Minahasa sempat ricuh hingga mengakibatkan pintu kaca pecah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi Demonstrasi yang dilakukan puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Minahasa (Germas) sempat ricuh di Depan Gedung Kantor DPRD Minahasa, Kamis (17/10/2024).

Aksi demo tersebut berujung ricuh karena sejumlah mahasiswa mendesak ingin masuk ke Kantor DPRD namun dihalangi aparat kepolisian serta Satpol PP Minahasa.

Ketegangan antara mahasiswa dan aparat tersebut membuat Pintu kaca di Gedung DPRD pecah.

Meski begitu, ketegangan ini bisa dikendalikan dan tidak berlangsung berkepanjangan.

Sementara, Anggota DPRD Minahasa yakni Rifky Roring, Liony Mongi dan Anita Mamuaja duduk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. 

Tuntutan para mahasiswa ini pun didengarkan satu persatu kemudian dilanjutkan dialog.

Seluruh aspirasi dari Germas pun ditampung ketiga legislator yang hadir. 

Liony Mongi mengatakan, pihaknya telah mendengarkan mereka menyampaikan beberapa aspirasi.

"Tentu seluruh aspirasi dari mahasiswa tersebut akan ditampung dan dibahas bersama dengan rekan-rekan anggota DPRD lainnya," kata Mongi, Jumat (18/10/2024).

Nantinya, setiap apsirasi ini akan dibahas dalam rapat DPRD Minahasa

"Intinya, kami menerima aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam Germas," sebut Mongi.

Sejumlah tuntutan lokal yang didesak kepada legislator Minahasa antara lain, Stop perampasan ruang hidup masyarakat Kalasey Dua dan perkebunan Kelelondey. 

Membuat peraturan daerah legalitas Cap Tikus sebagai kearifan lokal. 

Tolak reklamasi di Teluk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan Karangria. 

Tuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved