Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPDS Unsrat Manado

PPDS Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Unsrat Manado Sulawesi Utara Ditutup, Dekan Ikut Rapat

Surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Dr. Azhar Jaya tertanggal 5 Oktober 2024.

|
Tribun Manado/Petrick Sasauw
Fakultas Kedokteran Unsrat Manado. 

MANADO, TRIBUN - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) studi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado ditutup sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). 

Pasca pembekuan sementara tersebut terpantau di kampus Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sedang digelar rapat. Dekan Prof. Dr. dr. Nova Hellen Kapantouw, DAN, M.Sc, Sp.GK belum bisa ditemui. 

“Dekan sedang ikut rapat, baru mulai," kata satpam kepada tribunmanado.co.id, sekitar pukul 11:30 Wita. Rapat tersebut terpantau berlangsung hingga sore hari. 

Beberapa dosen enggan memberikan keterangan soal pembekuan tersebut. “Nanti dengan Dekan saja ya, jangan saya,” ujar salah satu dosen. 

Pembekuan sementara tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Dr. Azhar Jaya tertanggal 5 Oktober 2024. Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

“Dinstruksikan kepada Saudara untuk membekukan sementara perjanjian Kerjasama antara RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi untuk Program Studi ilmu Penyakit Dalam sebagai upaya preventif sampai langkah perbaikan dari FK UNSRAT dan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dalam mencegah jatuhnya korban,” tulis surat yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (8/10/2024).

Hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima Kemenkes atas pengaduan mahasiswa PPDS penyakit dalam, masih terjadi aktivitas perundungan atau bullying. Permintaan pembayaran (pungutan liar), perundungan berupa bentuk ancaman dan kekerasan verbal non verbal serta ada pemahaman dari PPDS Senior, Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan Supervisor, kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain.

“Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas,” ungkap Azhar. (Tribun Manado/Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved