PPDS Unsrat Manado
AIPKI Kecam Kemenkes RI Atas Bekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat di RSUP Kandou Manado Sulut
AIPKI menilai Kemenkes RI arogan dalam mengambil keputusan tersebut karena dampaknya merugikan masyarakat.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengecam Kementerian Kesehatan RI yang membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam (IPD) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
Ketua Umum AIPKI, Prof dr Budi Santoso dr SPOG Subsp FER menyampaikan pernyataan sikap AIPKI terkait pembekuan tersebut.
"Kami percaya bahwa langkah ini tidak seharusnya menjadi solusi utama dalam menanggulangi isu perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran," ujar Budi dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Jumat (11/10/2024).
AIPKI menilai Kemenkes RI arogan dalam mengambil keputusan tersebut karena dampaknya merugikan masyarakat.
Imbas terhentinya proses pendidikan dari 113 dokter peserta PPDS IPD Unsrat, secara tidak langsung berpengaruh pada layanan kesehatan di RSUD Kandou.
"Mengingat jumlah kasus yang membutuhkan pelayanan poli penyakit dalam seperti penanganan gagal ginjal kronis Sulawesi Utara mencapai ribuan kasus," katanya.
Lanjut Budi, arogansi dalam pengambilan keputusan tidak berimbang dengan penilaian kemampuan RSUP Kandou untuk menangani beban jumlah pasien yang besar tanpa dukungan PPDS.
"Ini dapat mengakibatkan penurunan kualitas layanan kesehatan dan memperburuk kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Indonesia Timur," katanya.
Selain itu, keputusan ini menghambat hak pasien, termasuk yang berasal dari luar Sulawesi Utara untuk mendapatkan perawatan medis yang layak dan tepat waktu.
Di sisi lain, keputusan pembekuan ini berdampak kerugian bagi peserta didik dan dampak domino dalam regenerasi dokter.
Karena itu, AIPKI mengimbau agar PPDS Ilmu Penyakit Dalam di RSUP Kandou dapat berjalan kembali seperti semula.
Pembekuan PPDS ini tidak hanya merugikan peserta didik dokter spesialis dalam mendapatkan pengalaman klinis yang mereka butuhkan tetapi juga menimbulkan efek domino yang berdampak luas.
Termasuk kepada mahasiswa program koas (co-assisten) yang seharusnya terlibat dalam proses pelayanan medis di bawah supervisi PPDS.
"Kebijakan ini juga bertentangan dengan upaya Kementerian Kesehatan untuk mempercepat regenerasi dokter spesialis melalui program berbasis rumah sakit.
Dikatakannya juga, langkah pembekuan ini dalam memecah belah kemitraan RSUP Kandou dengan Fakultas Kedokteran Unsrat.
Kondisi Terkini PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat, Masih Dibekukan di RSUP Kandou Manado Sulut |
![]() |
---|
PPDS Unsrat Dipindahkan ke RSUP ODSK Sulawesi Utara, Keluarga Pasien : Tidak Ada yang Berubah |
![]() |
---|
RSUP Prof Kandou Sulawesi Utara Cari Dokter Umum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dugaan Perundungan di RSUP Prof Kandou Sulawesi Utara, Mahasiswa PPDS Unsrat Tetap Belajar |
![]() |
---|
PPDS FK Unsrat Manado Dibekukan, Kisah Korban Perundungan di RS Prof Kandou Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.