Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Jamin Perlindungan Sosial Bagi ASN, Pemkab Minahasa Teken Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan ini dirangkaikan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris peserta program ASN Care, Mapalus dan Non ASN THL. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Provinsi Sulawesi Utara. 

Diketahui ASN Care dan Mapalus dan THL adalah Perlindungan dari pegawai ASN yang menyertakan pekerjaan informasi sekitar.

Mapalus langsung pemerintah kabupaten Minahasa lebih perkerjaan rentan di seluruh kab Minahasa dengan kuota 15000.

THL perlindungan untuk non ASN perkerja di wilayah Minahasa.

Adapun Teknis klaim ketika ada kejadian dilaporkan kepada penyelenggaraan program melalui dinas Tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS berharap Peran penting Pemdes dan kelurahan agar dapat disosialisasikan kepada warga terkait program yang penerima perlindungan. Agar apabila terjadi resiko tidak ada keterlambatan.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Para Kepala SKPD, Para Camat, serta Staf BPJS Ketenagakerjaan.(Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved