Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Demo Damai di Kantor DPRD Bitung, Massa Bawa Isu Perikanan dan 4 Tuntutan

Massa membawa sejumlah tuntutan dan meminta DPRD Bitung untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Aksi Demo Damai awak kapal perikanan di Bitung yang kena PHK. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belasan awak kapal perikanan dan keluarganya, di Bitung Sulut gelar aksi unjuk rasa (unras) atau demo damai di Kantor DPRD Bitung Sulawesi Utara, Rabu (2/10/2024).

Aksi itu digelar menyusul adanya pemberhentian sepihak alias PHK, terhadap delapan awak kapal perikanan disebuah perusahan Perikanan yang terletak di wilayah Madidir Bitung.

Delapan awal itu, bekerja di dua kapal penangkap.

Massa membawa sejumlah tuntutan dan meminta DPRD Bitung untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), dengan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Kepala BPJS Tenaga Kerja Bitung, Pengawas Ketenagakerjaan Manado dan Dinas Tenaga Kerja Bitung.

Selain membawa tuntutan dan permintaan, massa juga mengampanyekan sejumlah isu di sektor perikanan yang di tuangkan dalam bentuk poster-poster bergambar dan tulisan.

Isu-isu perikanan mereka tuangkan dalam kata dan gambar. Di antaranya:

"Petaka kapal perikanan, pekerja perikanan lebih beresiko alami kecelakaan kerja, lembur terus tidak setres iya, saat pekerja perikanan menuntut hak-haknya tapi malah didiskriminasi, pekerja perikanan juga budak para pemilik modal."

Ada juga, "harga ikan makin mahal tapi kok pekerja perikanan ngak kaya-kaya, utamakan hak pekerja lawan perbudakan diatas kapal perikanan, murahnya nyawa pekerja di atas kapal penangkap ikan, pekerja perikanan menderita di negeri sendiri."

"4 hantu laut yang perlu di waspadai yaitu, calo tukang tipu, tekong serakah, tukang palak ikan hasil tangkap, pemilik kapal cuma pikir untung dan stop diskriminasi ditempat kerja."

Menurut Roy Suku satu di antara awak kapal perikanan jenis kapal penampung yang di-PHK, alasan pihak perusahan melakukan itu karena pendapatan atau hasil dari kapal tempat mereka bekerja kurang, sementara pekerja kapal-kapal lain masih bekerja.

Roy merupakan nahkoda di atas kapal motor (KM) Asmoro 6, ada juga awak yang PHK di KM Asmoro 8.

"Di KM Asmoro 6 ada enam orang dan di Km Asmoro 8 ada dua orang awak yang di PHK," kata Roy Suku saat diwawancarai disela aksi demo damai, di kantor DPRF Bitung, Rabu (2/9/2024).

Akibat dari PHK yang dialami, kini Roy dan tujuh orang awak kapal lainnya kini tak lagi memiliki pekerjaan dan tak dapat menafkahi keluarga.

"Kami menuntut bayar pesangon sesuai aturan yang ada," pintanya.

Aksi demo damai ini, juga ditandai dengan diserahkannya dokumen tertulis berisi tuntutan dan permintaan massa kepada DPRD Bitung.

Diterima Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap disaksikan sejumlah anggota DPRD Bitung lainnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved