Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

Tetapkan 2 Paslon Wali Kota Bitung Sulut, KPU Lindungi Calon yang Dapat Tanggapan Masyarakat

KPU Kota Bitung Sulawesi Utara, memilih bungkam terkait dengan adanya penerimaan masukkan dan tanggapan masyarakat, kepada pasangan Calon Wali Kota.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
KPU Bitung Sulut sampaikan penetapan dua pasangan calon Walikota Bitung dan wakil Walikota Hengky Honandar - Randito Maringka dan Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Sulawesi Utara, memilih bungkam terkait dengan adanya penerimaan masukkan dan tanggapan masyarakat, kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.

Hal ini dilakukan KPU Bitung saat menggelar press conferance penetapan Calon Wali Kota Bitung dan Wakil Walikota Bitung, atas Hengky Honandar - Randito Maringka dan Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian di aula kantor KPU Bitung, Minggu (22/9/2024).

"Ada satu tanggapan masyarakat, terhadap salah satu bakal pasangan calon. Dan setelah diteliti dilakukan rapat pleno bahwa tanggapan masyarakat tersebut belum bisa ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw didampingi anggota ketua Divisi Teknis Yunoy Rawung, ketua divisi hukum Muhadjir L Djanudin dan ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Wiwinda Hamisi, Minggu (22/9/2024).

KPU Bitung yang disodorkan pertanyaan dari awak media yang diundang melakukan peliputan, enggan menyampaikan siapa yang memberikan tanggapan dan kepada pasangan calon siapa.

Menurut Deslie pihaknya hanya sebatas menyampaikan, bahwa ada tanggapan masyarakat.

Kemudian pihaknya memproses itu, dan ditindaklanjuti kemudian lima personel KPU Bitung melaksanakan rapat pleno tanggapan masyarakat itu tidak bisa atau belum sesuai dan tidak memunuhi unsur makan tidak bisa dilanjutkan.

Begitu juga dengan siapa pasangan calon yang mendapat tanggapan masyarakat di Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2024, KPU Bitung memilih merahasiakan.

"Untuk sementara ini tanggapan dan masukan masyarakat dulu. Siapa paslonya tidak bisa disebutkan," kilah Ketua KPU Bitung.

KPU Bitung beralasan pasangan calon yang mendapat tanggapan masyarakat, harus dilindungi.

Usai penyampaian penetapan paslon di Pilkada Bitung 2024, yaitu calon walikota dan wakil walikota Bitung Hengky Honandar - Randito Maringka serta Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian, KPU Bitung menyerahkan lampiran SK penetapan paslon kepada Bawaslu.

SK itu diterima Iten Kojongian, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved