Kasus Anggota DPRD Singkawang
Ironi Pemilu 2024, Satu Anggota DPRD Singkawang Berstatus Tersangka Pencabulan Anak Resmi Dilantik
Ironi Pemilu 2024. Satu anggota DPRD Singkawang inisial H, berstatus tersangka pencabulan anak resmi dilantik.
"Kalau dia terpilih dan statusnya terpidana, itu pun kalau terpidana dipenjara di luar tahanan masih bisa mengikuti (pelantikan). Namun, terkait yang berstatus tersangka tetap bisa mengikuti pelantikan karena memang di PKPU itu disebutkan," kata Umar, dikutip dari siaran KompasTV, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Sosok AH, Anggota DPRD Tetap Dilantik Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Cabul, Korban Usia 13 Tahun
Tanggapan Bawaslu
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga senada dengan pernyataan KPU.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, anggota DPRD terpilih bisa diganti bila sudah dijatuhi putusan pengadilan.
"Masalahnya terbukti atau tidak, sudah ada putusan pengadilannya? Jadi perbuatan asusila itu setelah ada putusannya baru bisa berlaku. Pelantikannya ditunda atau diganti pergantian antar waktu," jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis.
Bagja juga mengingatkan, perkara H bukanlah kasus pidana Pemilu, melainkan pidana murni yang bisa membatalkannya sebagai caleg terpilih.
"Kalau asusila tidak termasuk tindak pidana pemilu," tambah dia.
Laporan pelecehan seksual diduga libatkan H
Berdasarkan laporan ibu korban kepada Polres Singkawang, H diduga melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali sekitar bulan Juli 2023.
Diberitakan Kompas.com, Kamis, dalam dokumen pelaporan tercatat, pencabulan itu terjadi pertama kali di indekos milik H.
H disebut memaksa untuk melakukan persetubuhan dan mengancam akan menagih utang indekos orangtua korban. Pada 1 Maret 2024, H dilaporkan kembali melakukan aksinya, tetapi akhirnya ditolak oleh korban.
Tanggapan Pihak PKS
Selanjutnya dari pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai pengusung H.
Pelaksana harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher) angkat bicara terkait kader PKS, H, yang tetap dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), padahal berstatus sebagai tersangka pencabulan anak.
Aher menyebut PKS akan menyelesaikannya secara internal. Dia mengingatkan PKS juga memiliki sanksi internal.
Kasus Anggota DPRD Singkawang
tersangka
pencabulan anak
Pelecehan Anak
DPRD
Singkawang
Pemilu 2024
Ironi
Ini 2 Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturannya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 25 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2026, Bulan Maret Libur Panjang |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan 35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Manado Bitung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
Sosok Steven Kandouw: Resmi Jabat Plt Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara, Sambut Rakerda dan Rakercab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.