Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Pernah Kejar Pelaku, Takut Dibunuh

Terungkap motif kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Pernah Kejar Pelaku, Takut Dibunuh 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Minut.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Minahasa Utara menetapkan Brando Danes sebagai tersangka kasus pembunuhan kakak kandungnya, Junifer Danes, di Desa Tatelu, Minut, Sulawesi Utara.

Junifer Danes meninggal dunia setelah ditebas menggunakan parang oleh adiknya pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Minut.

Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa, membenarkan hal tersebut.

"Pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (17/9/2024).

Tersangka melanggar Pasal 340 KUHP.

"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 sub Pasal 354 lebih sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP," ungkap Roman.

Tersangka pun terancam hukuman seumur hidup.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup," tutur Roman.

Kronologi Pembunuhan

Polres Minahasa Utara akhirnya mengungkap kronologi kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut, Sulawesi Utara.

Katim Black Dragon Polres Minut, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, menjelaskan sebelum kejadian keduanya berada di sebuah acara.

"Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban berada di sebuah acara hari ulang tahun Jaga 4 Desa Tatelu," kata Ipda Rizki Syaifudin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved