Pembunuhan di Minut
Sosok Brando Danes, Tersangka Kasus Adik Bunuh Kakak di Minahasa Utara Sulut, Nasibnya Kini
Brando Danes khawatir jika dirinya tidak membunuh kakaknya, bisa saja kedepan sang kakak lah yang akan membunuhnya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Brando Danes saat diperiksa penyidik Polres Minahasa Utara. Sosok Brando Danes kini menjadi tersangka kasus pembunuhan sang kakak di Minut, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024).
"Pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Brando Danes melanggar Pasal 340 KUHP.
"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 sub Pasal 354 lebih sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP," ungkap Roman.
Brando Danes pun terancam hukuman seumur hidup.
"Tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup," ujar Roman.
(Tim TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Minut
Air Mata Dorkas Taidi Berlinang Lihat Reka Ulang Pembunuhan Terhadap Suaminya di Polres Minut |
![]() |
---|
Hasil Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Watutumou Minut, Tersangka Lakukan 25 Adegan |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Seorang Lansia di Desa Watutumou Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Watutumou Minut Sulawesi Utara, Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.