Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Tiga Fakta Kasus Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Diserang dengan Parang

Berikut tiga fakta dari kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya di Tatelu, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
Kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya sendiri menghebohkan warga Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya sendiri menghebohkan warga Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Peristiwa ini terjadi pada Senin 16 September 2024. 

Jenifer Danes meninggal dunia setelah dianiaya oleh adik kandungnya Brando Danes.

Berikut tiga fakta kasus adik bunuh kakak di Minut Sulawesi Utara

Korban dan pelaku sudah berkeluarga

Informasi yang didapat tribunmanado.co.id di rumah duka, Jaga 5 Desa Tatelu, bahwa baik korban maupun pelaku sudah berkeluarga. 

Korban Jenifer Danes meninggalkan istri dan satu orang anak perempuan berusia dua tahun.

Sementara pelaku Brando Denes meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Jenifer dan Brando adalah anak dari Julian Danes dan Mike Ruru.

Menurut informasi dari warga sekitar, kakak beradik ini hidup tidak berkekurangan secara ekonomi. 

Sementara Kapolsek Dimembe, Iptu Paul Maratade menjelaskan, keduanya petani dan terkadang bekerja sebagai penambang.

Korban dianiaya dengan senjata tajam

Kejadian sekitar pukul 01.40 Wita.

Di mana saat itu, di tempat kejadian perkara kurang lebih 20 meter dari rumah korban.

Sebelum kejadian, kedua kakak beradik ini ada di sebuah acara hari ulang tahun.

Tetapi karena sudah larut malam, acara sudah selesai.

Korban dan warga tinggal duduk-duduk santai di jalan, dekat rumah acara hari ulang tahun.

Tiba-tiba, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Sehingga mengakibatkan korban luka potong di bagian wajah dan tempurung kepala.

Melihat hal itu banyak warga kaget.

Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit Maria Walanda Maramis.

Sedangkan, pelaku langsung dibawa oleh warga yang berada di TKP ke Polsek Dimembe.

Kemudian, senjata tajam yang digunakan pelaku, diserahkan kepada Polisi.

Keluarga Tolak Autopsi

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata saat dihubungi melalui pesan whatshapp hingga pukul 17.06 Wita menyebut, motif masih didalami.

"Masih didalami," ucap Kasat.

Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa, mengatakan bahwa pelaku masih diperiksa.

"Pelaku masih sementara diperiksa, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih. Kemudian anggota masih akan meminta keterangan saksi-saksi," ucap Roman.

Pihaknya meminta keluarga agar korban diautopsi sebagai tindak lanjut penyelidikan, namun keluarga menolak.

"Saat kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis," sebutnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved