Pembunuhan di Minut
Tiga Fakta Kasus Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Diserang dengan Parang
Berikut tiga fakta dari kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya di Tatelu, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya sendiri menghebohkan warga Desa Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 16 September 2024.
Jenifer Danes meninggal dunia setelah dianiaya oleh adik kandungnya Brando Danes.
Berikut tiga fakta kasus adik bunuh kakak di Minut Sulawesi Utara
Korban dan pelaku sudah berkeluarga
Informasi yang didapat tribunmanado.co.id di rumah duka, Jaga 5 Desa Tatelu, bahwa baik korban maupun pelaku sudah berkeluarga.
Korban Jenifer Danes meninggalkan istri dan satu orang anak perempuan berusia dua tahun.
Sementara pelaku Brando Denes meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Jenifer dan Brando adalah anak dari Julian Danes dan Mike Ruru.
Menurut informasi dari warga sekitar, kakak beradik ini hidup tidak berkekurangan secara ekonomi.
Sementara Kapolsek Dimembe, Iptu Paul Maratade menjelaskan, keduanya petani dan terkadang bekerja sebagai penambang.
Korban dianiaya dengan senjata tajam
Kejadian sekitar pukul 01.40 Wita.
Di mana saat itu, di tempat kejadian perkara kurang lebih 20 meter dari rumah korban.
Sebelum kejadian, kedua kakak beradik ini ada di sebuah acara hari ulang tahun.
Tetapi karena sudah larut malam, acara sudah selesai.
Korban dan warga tinggal duduk-duduk santai di jalan, dekat rumah acara hari ulang tahun.
Tiba-tiba, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Sehingga mengakibatkan korban luka potong di bagian wajah dan tempurung kepala.
Melihat hal itu banyak warga kaget.
Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit Maria Walanda Maramis.
Sedangkan, pelaku langsung dibawa oleh warga yang berada di TKP ke Polsek Dimembe.
Kemudian, senjata tajam yang digunakan pelaku, diserahkan kepada Polisi.
Keluarga Tolak Autopsi
Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdian Martadinata saat dihubungi melalui pesan whatshapp hingga pukul 17.06 Wita menyebut, motif masih didalami.
"Masih didalami," ucap Kasat.
Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa, mengatakan bahwa pelaku masih diperiksa.
"Pelaku masih sementara diperiksa, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih. Kemudian anggota masih akan meminta keterangan saksi-saksi," ucap Roman.
Pihaknya meminta keluarga agar korban diautopsi sebagai tindak lanjut penyelidikan, namun keluarga menolak.
"Saat kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis," sebutnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Air Mata Dorkas Taidi Berlinang Lihat Reka Ulang Pembunuhan Terhadap Suaminya di Polres Minut |
![]() |
---|
Hasil Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Watutumou Minut, Tersangka Lakukan 25 Adegan |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Seorang Lansia di Desa Watutumou Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Watutumou Minut Sulawesi Utara, Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.