Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Bitung

Terungkap Modus Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Bitung, Sempat Angkat Jemuran di Dekat Kamar Korban

MI ditemukan tewas pada Senin (19/8/2024) pukul 14.00 Wita, di kamar kosnya, kos Mawar, yang berlokasi di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Bitung, Sulut.

tribunmanado.co.id
Kasus rudapaksa berujung pembunuhan yang dilakukan lelaki bernama Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18), di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (19/8/2024) . 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap modus pelaku pembunuhan terhadap MI (18), seorang pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

MI ditemukan tewas pada Senin (19/8/2024) pukul 14.00 Wita, di kamar kosnya, kos Mawar, yang berlokasi di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.

Saat ditemukan, jasad pelajar SMKN 1 Bitung tersebut dalam kondisi terlentang di atas kasur.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah dua pekan lamanya polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

MI ternyata menjadi korban pemerkosaan, pembunuhan dan pencurian oleh seorang pria bernama Akri (24), yang juga adalah penghuni kos Mawar.

Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.

Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan HP milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.

Motifnya, tersangka merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.

Kejadian berawal dari momen korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar pada hari Minggu (18/8/2024).

Korban yang dikenal murah senyum, lewat di depan kamar kos tersangka dan melempar senyuman.

Senyuman MI ternyata membuat tersangka merasa senang.

Sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka kemudian menuju ke plafon kamar korban.

Tersangka mengintip korban yang ada di dalam kamar sedang tidur, selama dua jam.

Keesokan harinya Senin (19/9/2024) pukul 08.00 Wita, tersangka mengantar pacarnya ke tempat kerja di sebuah perusahan pengalengan ikan di Kelurahan Girian Bawah.

Perusahan itu juga tempat tersangka bekerja.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved