CPNS
Berikut Urutan Lengkap Membubuhkan e-Meterai Untuk Dokumen CPNS 2024
Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.
Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota";
Scan QRIS untuk melakukan pembayaran;
Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala;
Tunggu hingga status menjadi "Lunas";
Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik";
Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda;
Posisikan e-meterai sesuai ketentuan;
Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah";
Klik "Progress Dokumen";
Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai;
Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda.
Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar
1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.
2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.
3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:
Beda Batas Usia Pendaftar CPNS 35 dan 40 Tahun, Ada Alasan Utamanya |
![]() |
---|
Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Sebanyak 714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, DPR Minta KemenpanRB Evaluasi |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Masuk Pengumuman Administrasi |
![]() |
---|
4 Hal Harus Diperhatikan Sebelum Unggah Ijazah ke SSCASN, Ada Standar Nilai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.