Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Berikut Urutan Lengkap Membubuhkan e-Meterai Untuk Dokumen CPNS 2024

Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.

|
Editor: Alpen Martinus
Instagram @bkngoidofficial
Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 kini dapat memilih menggunakan meterai tempel atau e-meterai. 

Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota";

Scan QRIS untuk melakukan pembayaran;

Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala;

Tunggu hingga status menjadi "Lunas";

Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik";

Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda;

Posisikan e-meterai sesuai ketentuan;

Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah";

Klik "Progress Dokumen";

Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai;

Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda.

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar

1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved