CPNS
Berikut Urutan Lengkap Membubuhkan e-Meterai Untuk Dokumen CPNS 2024
Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.
Berikut 6 hal penting saat bubuh e-Meterai
Urutan pembubuhan dokumen:
- Tanda tangan terlebih dahulu, lalu pembubuhan e-meterai;
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4 dan format PDF minimum versi 1.6;
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer.
Hindari melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada Smartphone;
- Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen;
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai;
Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.
Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Cara membubuhkan e-Meterai untuk dokumen CPNS 2024
Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id, channel penjualan resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas;
Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini". Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar;
Pilih menu "Beli Kuota";
Beda Batas Usia Pendaftar CPNS 35 dan 40 Tahun, Ada Alasan Utamanya |
![]() |
---|
Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Sebanyak 714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, DPR Minta KemenpanRB Evaluasi |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Masuk Pengumuman Administrasi |
![]() |
---|
4 Hal Harus Diperhatikan Sebelum Unggah Ijazah ke SSCASN, Ada Standar Nilai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.