Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88

Sosok HS Pria yang Ditangkap Polisi Lantaran Tebar Teror di Medsos, Ternyata Seorang PNS

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HS di Bangka Belitung telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan tindakan provokasi di medsos

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/PERSDA NETWORK/BINA HARNANS
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menuai banyak sorotan.

Banyak yang senang, namun tak sedikit juga tak suka.

Bahkan dikabarkan, ada yang terang-terangan mengumbar teror di Medsos.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Seorang Pelajar Terduga Teroris, Berencana Aksi Teror Gunakan Bahan Peledak

Breaking News: Seorang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pns' title='PNS'>PNS</a> Diamankan oleh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/densus-88' title='Densus 88'>Densus 88</a> di Balai Perkim Wilayah Babel Kementerian PUPR
PNS di Bangka Belitung Ditangkap Polisi, Lakukan Provokasi Soal Kedatangan Paus Fransiskus.(Kolase Bangkapos.com / Tribun / ist)

Seperti seorang PNS yang baru saha ditangkap Densus 88.

Ia mengunggah seruan teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus.

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HS di Bangka Belitung telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan tindakan provokasi di media sosial mengenai kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

HS memposting narasi provokatif di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia, di mana ia mengaku sebagai teroris dan mengancam akan melakukan pengeboman terhadap Paus Fransiskus.

Menurut rilis dari Mabes Polri yang diterima posbelitung.co, penangkapan HS dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, pukul 13.30 WIB di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Bangka Belitung, yang terletak di Jl Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Proses hukum terhadap HS ditangani oleh Polda Bangka Belitung dengan pendampingan dari Densus 88 AT.

HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia.

Ia mengaku sebagai teroris dan mengatakan akan melakukan pengeboman terhadap Paus Fransiskus.

"SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE," tulis HS.

Proses hukum terhadap HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved