Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Bitung

Fakta Penemuan Mayat Seorang Siswi SMK di Bitung Sulawesi Utara, Ternyata Ulah Oknum Penghuni Kos

Dua pekan lamanya, polisi berusaha mengungkap tabir peristiwa kematian pelajar yang kerap disapa Tia.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, menyampaikan pengungkapan penemuan mayat perempuan di sebuah kamar Kos Mawar Bitung Sulut adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Terungkap sudah kasus penemuan mayat, seorang pelajar perempuan Mutia Ibrahim (18), yang ditemukan tewas dalam kamar nomor 6 tempat kos mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari Bitung Sulut.

Jasad pelajar SMKN 1 Bitung ini, ditemukan terlentang di atas kasur pada Senin (19/8)  pukul 14.00 wita.

Dua pekan lamanya, polisi berusaha mengungkap tabir peristiwa kematian pelajar yang kerap disapa Tia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Kima Atas Manado Sulawesi Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Walhasil, kasus ini ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan dan pencurian.

Dan pelakunya adalah lelaki Akri (24), yang notabennya penghuni kos Mawar kamar nomor 4.

Pengungkapan kasus ini, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam jumpa pers di Mapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bitung menerangkan, terungkapnya tersangka kasus pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan dan pencurian setelah pihak penyidik Satreskrim Polres Bitung melakukan uji  forensik di laboratorium forensik Polda Sulut dibantu dengan forensik di Mabes Polres.

"Kami melakukan pengecekan dan uji sampel darah korban, bercak darah di kasur hingga sperma yang ada di alat kelamin korban," terang Kapolres Bitung, Jumat (6/9/2024).

Lanjut Kapolres Bitung, dalam pengembangan uji dan pemeriksaan laboratorium forensik penyidik terhadap tiga orang terdekat korban yang sempat di curigai terlibat dalam kasus ini.

Ketiga orang itu di antaranya mantan dan pacar korban, dan hasilnya tidak identik dan tidak mengarah ketiga orang itu.

Kemudian dalam lanjutan pengujian sempel darah di laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik memperoleh informasi bahwa korban pernah sampaikan ke mantan pacarnya bahwa di bagian atap kamar sering jatuh debuh serta lawa-lawa.

Setelah dicek, di bagian plafon atau fentilasi kamar mandi kamar korban sempat terbuka sedikit.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk itu, pihaknya menduga pelaku kerap masuk ke bagian plafon atas kamar korban hingga mengintip dari atas ke kamar korban.

Dari hasil olah TKP itu, kami simpulkan untuk ambil dan memeriksa sampel penghuni kos pria yang tinggal di kamar yang satu deret dengan kamar korban mulai dari kamar nomor 1 sampai 5.

Tes atau sampel pertama, dari beberapa orang lelaki penghuni kos ada satu orang yang identik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved