Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi

Polri Berhasil Tangkap Buronan Pemerintah Filipina, Bakal Diganti dengan Gembong Narkoba Australia

Alice Guo ditangkap Polri di sebuah rumah di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024) malam.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Polri berhasil menangkap buronan Filipina, Alice Guo, di Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo.

Alice Guo diketahui menjadi buronan Pemerintah Filipina sejak sebulan lalu.

Ia dituding menjadi mata-mata China dan bos kelompok kriminal di Filipina.

Alice Guo ditangkap Polri di sebuah rumah di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024) malam.

Ia kabur pada Juli 2024 saat penyelidikan dugaan keterlibatannya dengan sindikat Cina berlangsung.

Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, mengumumkan bahwa Indonesia mengatakan akan menyerahkan Guo kepada Filipina.

Sebagai imbalannya, Remulla menyebut Filipina siap menukarkan Alice Guo dengan sosok gembong narkoba Australia, Gregor Haas, yang selama ini telah mereka tahan.

Haas sendiri adalah salah satu buronan narkoba paling dicari oleh Indonesia karena sosoknya menjadi otak penghubung jaringan narkotika Meksiko di wilayah Bali.

Sosok Haas ditangkap di Manila pada bulan Mei lalu setelah ia melarikan diri dari Indonesia karena operasinya terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Direktur Biro Investigasi Nasional Filipina, Jaime Santiago, mengatakan bahwa pihak berwenang berharap bisa membawa Guo kembali ke Manila paling cepat pada 5 September.

Guo kemudian akan menghadapi Senat Filipina untuk diperiksa.

Pemerintah Filipina sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Guo pada 13 Juli lalu.

Hal ini terjadi karena Guo menolak untuk hadir di depan Senat terkait penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam industri kasino online yang terkenal dengan nama Pogo di Filipina.

Pihak berwenang Filipina mengatakan bahwa kasino online ini telah menarik pekerja asing, termasuk warga negara China, dengan janji pekerjaan legal di Filipina.

Baca juga: Jaga Kondisi Jelang Pilgub 2024, Imi Olahraga Yang Dijalani Steven Kandouw dan Denny Tuejeh

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 17 dan 18 Kurikulum Merdeka

Presiden Ferdinand Marcos Jr telah melarang kasino online tersebut pada 22 Juli lalu setelah kemarahan publik terjadi pada kegiatan ilegal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved