Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

Berita Populer Sulawesi Utara, Silangen MEP Pimpinan Sementara DPRD Sulut, 2 Caleg Bolmong Diproses

Berita populer Sulawesi Utara Kamis 5 September 2024. Fransiscus Silangen dan Michaela Paruntu Pimpinan Sementara DPRD Sulut

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Berita Populer Sulawesi Utara, Kamis 5 September 2024 

"Sesuai aturan, pimpinan sementara diberikan kepada parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yakni PDIP dan Golkar," kata Silangen usai gladi resik pelantikan, Kamis (5/8/2024). 

Diketahui, PDIP meraih 19 kursi DPRD periode 2024-2029. Sementara, Golkar, Partai Demokrat dan Nasdem sama-sama meraih enam kursi. 

Meskipun demikian, kursi pimpinan sementara diberikan kepada Partai Golkar yang meraih suara lebih banyak. 

Dalam gladi resik Kamis siang, tampak Fransiscus Silangen dan MEP menjalani peran memimpin sidang usai pelantikan. 

Fransiscus Silangen yang akrab disapa Andi merupakan Ketua DPRD Sulawesi Utara periode saat ini yang masa jabatannya tinggal beberapa hari, selengkapnya baca

3. Pergantian 2 Calon Anggota DPRD Terpilih yang Maju Pilkada Bolmong Sulut Sedang Diproses KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mulai memproses pergantian 2 calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Hal ini dilakukan karena kedua calon anggota DPRD tersebut akan maju bertarung di pilkada Bolmong 2024.

Dua Caleg tersebut adalah Sukron Mamonto dari Partai Nasdem dan Welty Komaling dari PDI Perjuangan.

Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, usulan pergantian dari partai Nasdem dan PDIP untuk dua Caleg terpilih itu sedang dalam proses.

“Usulan dari Partai sudah masuk, KPU lagi sementara memproses soal pergantian sebagaimana aturan yang termaktub dalam Pasal 19 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024,” ucap Afif Kamis (05/09/2024). 

Menurut Afif, pengganti dari Dua Caleg terpilih itu, adalah pemilik suara terbanyak kedua sebagaimana diatur dalam PKPU.

"Penggantinya pemilik suara terbanyak kedua di internal partai mereka sendiri, " jelasnya. 

Afif menambahkan bahwa untuk pelantikan itu nanti akan dilaksanakan langsung oleh sekretariat DPRD Bolmong sendiri, selengkapnya baca

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved