Pilkada Bolmong
Pergantian 2 Calon Anggota DPRD Terpilih yang Maju Pilkada Bolmong Sulut Sedang Diproses KPU
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, usulan pergantian dari partai Nasdem dan PDIP untuk dua Caleg terpilih itu sedang dalam proses.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mulai memproses pergantian 2 calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Hal ini dilakukan karena kedua calon anggota DPRD tersebut akan maju bertarung di pilkada Bolmong 2024.
Dua Caleg tersebut adalah Sukron Mamonto dari Partai Nasdem dan Welty Komaling dari PDI Perjuangan.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, usulan pergantian dari partai Nasdem dan PDIP untuk dua Caleg terpilih itu sedang dalam proses.
“Usulan dari Partai sudah masuk, KPU lagi sementara memproses soal pergantian sebagaimana aturan yang termaktub dalam Pasal 19 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024,” ucap Afif Kamis (05/09/2024).
Menurut Afif, pengganti dari Dua Caleg terpilih itu, adalah pemilik suara terbanyak kedua sebagaimana diatur dalam PKPU.
"Penggantinya pemilik suara terbanyak kedua di internal partai mereka sendiri, " jelasnya.
Afif menambahkan bahwa untuk pelantikan itu nanti akan dilaksanakan langsung oleh sekretariat DPRD Bolmong sendiri.
"Pelantikan teknisnya di bagian dewan sendiri, " jelasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Bupati dan Wabup Bolmong Terpilih Yusra Alhabsyi - Dony Lumenta Ikut Gladi Bersih di Monas Jakarta |
![]() |
---|
DPRD Bolmong Sahkan Yusra Alhabsyi-Doni Lumenta Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Breaking News: Yusra Alhabsyi - Doni Lumenta Sah Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada Bolmong |
![]() |
---|
Yusra Alhabsyi Tak Hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Bolmong Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan PHP Pilkada Bolmong Ditolak, ini Pertimbangan Majelis Hakim MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.