Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Kotamobagu

Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Narkoba Lintas Provinsi di Kotamobagu, Barang dari Sumut

Terbaru yakni adanya tiga tersangka yang berhasil ditangkap di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado/Diki Gobel
Konferensi pers terhadap 3 tersangka pengedar narkoba di Polres Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peredaran kasus narkotika atau narkoba begitu meresahkan.

Yang terbaru yakni adanya tiga tersangka yang berhasil ditangkap di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Seperti yang diungkap Wakapolres, Kompol Arie Prakoso saat konferensi pers di Polres Kotamobagu, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Breaking News: 3 Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Berhasil Ditangkap Polres Kotamobagu

Bersama Kasat Narkoba, IPTU I Kadek Agung Uliana dan Kasie Humas AKP I Dewa Gede Dwiadyana, menjelaskan mengenai penangkapan terhadap tersangka yang terlibat dalam peredaran jenis sabu di wilayah tersebut.

“Inilah tersangka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,” katanya.

Diketahui polisi berhasil menangkap 3 tersangka yakni HP, JK dan HR.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu dan sebuah ponsel.

Bahkan salah satu tersangka yakni HR, berhasil disita sabu seberat 70 gram, yang diakui didapat dari Sibolga, Sumatera Utara.

Kronologi Penangkapan

Berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA.

Dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Agung Uliana, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial HP di wilayah Kotamobagu Barat.

Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti bukti berupa satu paket kecil sabu dan sebuah ponsel merek Realme 71.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni berinisial JK dan HR.

Dari tangan JK, polisi mengamankan tiga kantong kecil sabu dan sebuah ponsel.

Untuk tersangka HR, polisi berhasil meringkusnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dari HR, polisi menyita barang bukti sabu seberat 70 gram, yang diakuinya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

“Polres Kotamobagu akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika dan menghancurkan jaringan-jaringan yang ingin masuk di wilayah ini,” ucap Kompol Arie.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved