Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Pilkada Sulut 2024: 1,2 Juta Pemilih Loyalis Elly - Steven - Yulius

Jumlah strong voters atau orang yang sudah menentukan pilihan (loyal) di angka 63,6 persen atau 1.252.667 pemilih.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi Pilkada 2024. Jumlah strong voters atau orang yang sudah menentukan pilihan (loyal) di angka 63,6 persen atau 1.252.667 pemilih. 

- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. 

  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih 

- Cabup-cawabup atau cawalkot-cawawalkot terpilih: 
Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a 

Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9 

  • Cagub-cawagub terpilih: 

- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b 

- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved