Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Pelaku Pembunuhan di Kima Atas Manado Sulut Terancam Hukuman Mati, JVT Sengaja Bawa Pisau dari Rumah

Berdasarkan press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap bahwa pelaku sudah punya niat untuk membunuh korban.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Ferdi Guhuhuku Tribun Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Selasa (3/9/2024). 

JVT dan Jeremi Makahinda rupanya merupakan kekasih sesama server.

Sosok JVT, Siswa di Manado Sulut Jadi Pelaku Pembunuhan di Kima Atas, Sakit Hati Dibayar Rp 50 Ribu
Sosok JVT, Siswa di Manado Sulut Jadi Pelaku Pembunuhan di Kima Atas, Sakit Hati Dibayar Rp 50 Ribu (HO)

Tersangka merupakan seorang siswa SMK di Manado

JVT adalah pelajar asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara yang melakukan pembunuhan terhadap seorang pria asal Bitung.

JVT merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Manado Sulut.

JVT akhirnya tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Senin ( 2/9/2024).

JVT merupakan tersangka pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024).

Korbannya Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung.

Sementara tersangka ini merupakan pelajaran di salah satu sekolah negeri kejuruan di Kota Manado.

Pelaku akui punya hubungan dengan korban

Korban dan tersangka merupakan pasangan sesama server.

"Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi Facebook sejak bulan Mei," ujar Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.

Menurut Lesly korban dan tersangka sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

"Namun, pertemuan terakhir ini tersangka tega menghabisi korban karena sakit hati dibayar hanya Rp 50 ribu setelah melakukan hubungan," jelas Lesly.

"Sampai sekarang masih sekolah, sayang sekali masa depannya bisa terganggu karena kasus ini," pungkasnya.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved