Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Pelaku Pembunuhan di Kima Atas Manado Sulut Terancam Hukuman Mati, JVT Sengaja Bawa Pisau dari Rumah

Berdasarkan press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap bahwa pelaku sudah punya niat untuk membunuh korban.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Ferdi Guhuhuku Tribun Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pria berinisial JVT (17) asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi pelaku pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024) berhasil ditangkap.

Kini JVT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung, Sulut.

Berdasarkan press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap bahwa pelaku sudah punya niat untuk membunuh korban.

"Pelaku sudah ada niat karena dia membawa pisau dari rumah untuk menusuk korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Selasa (3/9/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap korban.

"Pelaku dan korban itu awalnya berkenalan lewat medsos Facebook, saat bertemu korban mengimingi pelaku dengan uang untuk melakukan hubungan menyimpang karena korban diketahui memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

Berlanjut pada bulan Agustus, korban meminta untuk ketemuan lagi dengan pelaku.

"Dipertemuan kedua ini, pelaku yang sudah sakit hati akibat tidak diberi uang sesuai kesepakatan di awal pertemuan, disitu pelaku langsung melakukan penusukan," jelas Kasat.

May mengungkapkan atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

"Kepada pelaku kami sangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.

Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan kekasih sesama server di Manado, Sulut  yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.

Identitas korban dan pelaku

Korbannya seorang pria berusia 24 tahun bernama Jeremi Makahinda.

Korban tewas usai dihabisi oleh seorang siswa berinisial JVT (17).

JVT tega menghabisi nyawa Jeremi Makahinda karena merasa ditipu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved